Jumat, 26 Desember 2014

PROSES PEMBUATAN HELM (4)

Uji SNI

Setiap 1.000 helm yang diproduksi pada hari itu, Cargloss mengambil 10 helm secara acak untuk menguji kualitasnya. Pengujian standarisasi kualitas helm, Cargloss memiliki alat sendiri.

Sayangnya, alat untuk menguji itu merupakan rahasia dapur Cargloss.

Jadi detikOto dan awak media lainnya tidak diperkenankan untuk mengambil gambar proses pengujian.

Langkah awal pengujian SNI, helm masuk ke dalam alat yang bernama tracking point. Alat ini berfungsi untuk menentukan titik-titik yang diuji. Satu helm ada 5 titik dalam dua kali proses pengujian. Kelima titik itu berada di depan, atas, belakang, dan samping.

Langkah kedua, helm masuk ke alat uji penyerapan kejut. Alat ini fungsinya untuk menguji getaran yang dihasilkan ketika helm terkena benturan.

Pada tahap ini, helm yang diberi beban seberat 5 kg akan dijatuhkan dari ketinggian 230 cm. Berat dan tinggi itu disamakan dengan kecepatan motor hingga 150 km/jam. Dalam perhitungan gravitasi, batas maksimal yang ditentukan SNI boleh melebihi 300 G.

"Sedangkan Cargloss 198 G dan itu masih jauh dengan standar. Ketika terjadi kecelakaan dia bisa meredam getaran. Kalau di atas 300 G bisa menyebabkan gegar otak," kata Staf Lab Uji helm Cargloss Deni Fahri.

Selanjutnya, masuk ke pengujian chin strap atau tali pengaman pada helm. Pengujian ini dilakukan untuk mencoba kekuatan tali apakah akan lepas atau tidak dalam keadaan darurat. Pengujian dilakukan di dalam alat uji efektivitas sistem penahan. Alat uji ini punya pemberat yang bebannya 4 kg. Pemberat itu diangkat kemudain dijatuhkan dengan ketinggian 1 meter. Chin strap yang diikat kencang di dagu, tidak boleh terlepas jika baban dijatuhkan dari ketinggian 1 meter.

Selesai pengujian chin strap, helm masuk ke alat uji penetrasi. Alat ini memiliki tombak tajam untuk menguji kekuatan batok helm. Tombak seberat 3 kg itu diangkat dan dicatuhkan hingga ketinggian 160 cm. Jika helm pecah atau tidak layak standarisasi, sensor pada alat ini akan berbunyi. (selesai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar